Serumpun Buluh, 24 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Serumpun Buluh, Kecamatan Tebas, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) Tahun 2027 pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga Desa Serumpun Buluh dan menjadi forum penting dalam menyusun arah serta prioritas pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027.
MusrenbangDesa dipimpin oleh Kepala Desa Serumpun Buluh, Jawadi, sebagai pimpinan musyawarah. Kegiatan turut dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Tebas serta unsur masyarakat dan berbagai pihak yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Penyampaian Teknis MusrenbangDesa
Dalam kegiatan tersebut, penyampaian teknis pelaksanaan MusrenbangDesa disampaikan oleh Pendamping Desa, Risko Syakirin, S.H., bersama Pendamping Lokal Desa, Rima M. Penyampaian teknis tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tahapan, mekanisme, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Melalui pendampingan tersebut, peserta musyawarah diharapkan dapat memahami pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menyerap Aspirasi dan Menentukan Prioritas
MusrenbangDesa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang ada di Desa Serumpun Buluh. Usulan masyarakat menjadi bahan pembahasan bersama untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan direncanakan pada Tahun 2027.
Proses musyawarah dilakukan dengan mengedepankan prinsip partisipasi, transparansi, dan kebersamaan. Setiap usulan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi desa, skala prioritas, serta kemampuan sumber daya yang tersedia.
Kepala Desa Serumpun Buluh, Jawadi, selaku pimpinan musyawarah mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi demi tersusunnya perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Membangun Desa Melalui Kebersamaan
Pelaksanaan MusrenbangDesa Tahun 2027 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Serumpun Buluh dalam melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Perencanaan yang baik membutuhkan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah desa, pendamping desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh unsur masyarakat.
Dengan terlaksananya MusrenbangDesa ini, diharapkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bahan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Serumpun Buluh Tahun 2027.
Semangat musyawarah dan gotong royong menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
MusrenbangDesa Tahun 2027 — Bersama Menyusun Prioritas, Bersama Membangun Desa Serumpun Buluh.